
Wonosari, Kamis (04/9/2025) – Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan koordinasi pemenuhan bukti dukung Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025–2026 pada area Perizinan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah ini diikuti oleh auditor Inspektorat, perwakilan perangkat daerah pengelola layanan perizinan, serta tim teknis yang membidangi pengawasan internal.
Koordinasi ini diarahkan untuk memastikan ketersediaan dan kelengkapan bukti dukung MCSP yang menjadi instrumen penting dalam sistem pencegahan korupsi. Pada area Perizinan, perhatian difokuskan pada proses pelayanan publik agar sesuai standar operasional dan bebas dari potensi penyimpangan. Sementara pada area APIP, ditekankan pada peningkatan kapasitas pengawasan agar lebih adaptif, efektif, dan berorientasi pencegahan.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pencegahan. Pemenuhan bukti dukung MCSP pada area Perizinan dan APIP diharapkan mampu memperkuat integritas pelayanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan internal.
#inspektorat #pemkabgunungkidul #bupatigunungkidul